Ketahuan Selingkuh, Wanita di Iran Ini Dijatuhkan Hukuman 2 Tahun Memandikan Jenazah
Ketahuan Selingkuh, Wanita di Iran Ini Dijatuhkan Hukuman 2 Tahun Memandikan Jenazah
BERITA DAN INFO UNIK Memang seharusnya hukum berat duijatuhkan pada para pezina. Seperti Hukum Islam terhadap para pezina. Jika terbukti, pelakunya bakal dirajam (dilempari batu) hingga tewas.
Hanya saja, Iran tidak lagi menerapkan hal itu. Senin (15/5), pengadilan di Teheran menjatuhkan vonis terhadap seorang perempuan di Iran karena terbukti selingkuh. Perempuan yang identitasnya dirahasiakan itu dikabarkan berumur 35 tahun. Dia divonis dengan 74 kali cambuk serta wajib memandikan jenazah di kamar mayat selama dua tahun.
"Terdakwa sempat menyangkal, tetapi tidak bisa mengelak lagi saat kami menunjukkan bukti-bukti," kata jaksa menangani perkara itu. Hukuman itu memang tidak sekeras di masa awal penerapan syariah Islam, selepas Revolusi Iran pada 1979. Di saat itu, para pezina tidak diberi ampun dan pasti dirajam.
Hanya saja, sejak tahun 2013, Iran tidak lagi kaku menerapkan aturan itu dan memberikan hakim kesempatan lebih luas buat menentukan hukuman apa pantas dijatuhkan.
========================================================================
Solusi Judi Poker Online
Apakah anda sudah memiliki user ID untuk bermain Poker ? Jika belum segera hubungi
Customer Service Online kami di WWW.AGENPOKER.BIZ dan Customer Service 24 jam kami
akan melayani anda dengan ramah mengenai proses registrasi dan deposit.
Agenpoker.biz merupakan solusi judi poker online terbaik dalam permainan poker.

Comments
Post a Comment